Badan Anti Narkoba adalah sebuah badan atau kelompok Pemuda yang terdapat dalam struktural Korps Indonesia Muda yang berkonsentrasi terhadap upaya pencegahan dan pengawasan penyalahgunaan dan Pengedara narkoba mengadakan penyuluhan akan bahaya narkoba dan menjadi garda terdepan sebagai pemuda yang ikut serta memberantas penyalahgunaan dan pengedaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Pada pelaksanaannya Pemuda anti narkoba akan berkoordinasi dengan masayarakat Umum, Pelajar, Mahasiswa, Organisasi pemuda dan Organisasi kemasyarakatan lain, lembaga Pemerintah seperti BNN dan BNNP, Kementerian Pemuda dan Olah raga serta Pemerintah Daerah masing-masing.