Kantor Hukum Indonesia Muda adalah, Kantor Pengacara Profesional yang Independen berbadan Hukum dan memiliki struktur sendiri, tetapi seluruh pengacara dan staf di dalamnya adalah anggota aktif Korps Indonesia Muda.
Dalam menjalankan aktivitasnya Kantor Hukum Indonesia Muda menjalakan pekerjaan dan kasus kasus Hukum baik untuk keperluan Organisasi maupun untuk keperluan Umum.